Kronologi Agresi Belanda 1

Latar belakang Agresi Belanda 1

Agresi Belanda 1 – Pada tanggal 15 Juli 1947, van Mook mengeluarkan ultimatum supaya RI menarik mundur pasukan sejauh 10 kilometer. dari garis demarkasi. Tentu pimpinan RI menolak permintaan Belanda ini.

Tujuan utama serangan Agresi Belanda adalah menduduki daerah-daerah perkebunan yang kaya dan kawasan yang mempunyai sumber kekuatan alam, terutama minyak. Namun sbg kedok sbg alam internasional, Belanda menamakan serangan militer ini sbg Gerakan Polisionil, dan mencetuskan aksi ini sbg urusan dalam negeri. Letnan Gubernur Jenderal Belanda, Dr. H.J. van Mook menyampaikan pidato radio di mana dia mencetuskan, bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan Persetujuan Linggarjati. Pada masa itu banyak tentara Belanda sudah mencapai semakin dari 100.000 orang, dengan persenjataan yang modern, termasuk persenjataan berat yang dihibahkan oleh tentara Inggris dan tentara Australia.

Agresi Militer Belanda 1 menulai banyak kecaman dari dunia internasional termasuk Inggris dan Amerika Serikat. Kedua negara tersebut merasa kecewa dengan serangan yang dilakukan Belanda. Sebagian besar negara mengkhawatirkan terjadi pergolakan berkepanjangan yang mengakibatkan kekacauan politik, militer, dan ekonomi. Banyak negara yang memanfaatkan situasi tersebut untuk memperbesar pengaruh di Indonesia. Di lain hal, Belanda membela tindakan mereka dengan mengirim surat kepada Sekretaris Jenderal PBB, dengan isi surat antara lain:

  1. Belanda menuduh Indonesia tidak sanggup melaksanakan Perjanjian Linggarjati.
  2. Gencatan senjata terjadi pada 14 Oktober 1946 selalu dilanggar oleh tentara Indonesia dan pemerintah Indonesia tidak menyangkal pelanggaran yang terjadi.
  3. Di garis demarkasi selalu ada penyerbuan terhadap Belanda dan penyerbuan ke Indonesia Timur serta Kalimantan Barat.
  4. Banyak terjadi pemusnahan alat berharga.
  5. Blokade ekomoni terus dilakukan sehingga membuat kelaparan.
  6. Banyak tawanan di daerah Indonesia yang belum dilepaskan oleh pihak RI.
  7. Propaganda perang dibesar-besarkan oleh radio Indonesia dari Yogyakarta.

agresi

 

Dari isi surat tersebut Belanda mengklaim bahwa pihak RI melakukan tindakan kejahatan dan perlu dihukum. Sehingga Belanda merasa perlu melakukan Aksi Polisionil demi ketertiban umum. Belanda merasa Indonesi tidak sanggup mempertahankan keamanan dan enggan bekerja sama dengan Belanda.

Dengan demikian, dunia internasional juga tidak bisa menerima kenyataan bahwa Belanda telah mengerahkan kekuatan militer secara besar-besaran untuk agresi militer di Indonesia. Tanggal 31 Juli 1947, Indonesia juga menulis surat kepada Dewan Keamanan PBB yang berisi permintaan agar Dewan Keamanan bertindak untuk mengatasi sengketa Indonesia-Belanda. Berkat inisiatif India dan Australia, persoalan agresi tersebut berhasil dibawa ke Dewan Keamanan PBB. Setelah melalui perdebatan yang sengit, akhirnya Dewan Keamanan PBB mencela agresi militer tersebut dan berpendapat bahwa pertikaian tersebut harus segera dihentikan. Belanda kemudian menyadari bahwa pihaknya harus menaati PBB agar tidak terkena sanksi. Maka pada tanggal 5 Agustus 1947, Agresi Militer Belanda 1 dihentikan dan penyelesaian masalah dilanjutkan melalui meja perundingan.

Dimulainya operasi militer

Konferensi pers pada malam 20 Juli di istana, di mana Gubernur Jenderal HJ Van Mook mengumumkan pada wartawan tentang dimulainya Gerakan Polisionil Belanda pertama. Serangan di beberapa kawasan, seperti di Jawa Timur, bahkan sudah dilancarkan tentara Belanda sejak tanggal 21 Juli malam, sehingga dalam bukunya, J. A. Moor menulis serangan militer Belanda I dimulai tanggal 20 Juli 1947. Belanda sukses menerobos ke daerah-daerah yang direbut oleh Republik Indonesia di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Fokus serangan tentara Belanda di tiga tempat, yaitu Sumatera Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sumatera Timur, tujuan mereka adalah kawasan perkebunan tembakau, di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara, dan di Jawa Timur, tujuan utamanya adalah wilayah di mana terdapat perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula.

Pada serangan militer pertama ini, Belanda juga mengerahkan kedua pasukan khusus, yaitu Korps Speciale Troepen (KST) di bawah Westerling yang kini berpangkat Kapten, dan Pasukan Para I (1e para compagnie) di bawah Kapten C. Sisselaar. Pasukan KST (pengembangan dari DST) yang sejak kembali dari Pembantaian Westerling|pembantaian di Sulawesi Selatan belum pernah beraksi lagi, kini diberi tugas tidak hanya di Jawa, melainkan dikirim juga ke Sumatera Barat.

Agresi Militer Belanda I - Tribunnews.com Mobile

Tuduhan Belanda Terhadap Indonesia

  1. Pihak Belanda menuduh RI tidak bisa melaksanakan Perjanjian Linggarjati.
  2. Gencatan senjata yang terjadi tanggal 14 Oktober 194 kerap dilanggar oleh tentara Indonesia dan pemerintah Indonesia tak menyangkal pelanggaran yang sudah terjadi.
  3. Di garis demarkasi sering ada penyerbuan kepada Belanda dan penyerbuan ke Indonesia Timur serta wilayah Kalimantan Barat.
  4. Sering terjadi pemusnahan alat berharga.
  5. Blokade ekonomi yang terus dilakukan sehingga membuat kelaparan.
  6. Banyaknya tawanan di daerah Indonesia yang belum dilepaskan oleh pihak Indonesia.
  7. Propaganda perang dibesar-besarkan oleh radio Indonesia yang berasal dari Yogyakarta.

Dari surat tersebut, pihak Belanda mengatakan bahwa Indonesia sudah melakukan tindakan kejahatan sehingga harus dihukum. Maka dari itu, Belanda merasa perlu melakukan Aksi Polisionil untuk ketertiban umum. Belanda merasa bahwa Indonesia sudah tidak sanggup untuk mempertahankan keamanan dan tidak mau bekerja sama dengan Belanda.

Serangan Agresi Belanda sukses menduduki daerah-daerah di wilayah Republik Indonesia yang sangat penting dan kaya seperti kota pelabuhan, perkebunan dan pertambangan.

Baca Juga: Kronologi Agresi Militer Belanda 2

Campur tangan PBB

Republik Indonesia secara resmi mengadukan serangan militer Agresi Belanda ke PBB, karena serangan militer tersebut dinilai sudah melanggar suatu perjanjian Internasional, yaitu Persetujuan Linggajati.

Belanda ternyata tidak memperhitungkan reaksi keras dari alam internasional, termasuk Inggris, yang tidak lagi menyetujui penyelesaian secara militer. Atas permintaan India dan Australia, pada 31 Juli 1947 masalah serangan militer yang dilancarkan Belanda dibawa masuk ke dalam acara Dewan Keamanan PBB, yang kemudian mengeluarkan Resolusi No. 27 tanggal 1 Agustus 1947, yang intinya menyerukan supaya konflik bersenjata dihentikan.

Dewan Keamanan PBB de facto mengakui eksistensi Republik Indonesia. Hal ini terbukti dalam seluruh resolusi PBB sejak tahun 1947, Dewan Keamanan PBB secara resmi memakai nama INDONESIA, dan bukan Netherlands Indies. Sejak resolusi pertama, yaitu resolusi No. 27 tanggal 1 Augustus 1947, kemudian resolusi No. 30 dan 31 tanggal 25 August 1947, resolusi No. 36 tanggal 1 November 1947, serta resolusi No. 67 tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB selalu menyebutkan konflik sela Republik Indonesia dengan Belanda sbg The Indonesian Question.

Atas tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 Agustus 1947 Pemerintah Belanda akibatnya mencetuskan akan menerima resolusi Dewan Keamanan sbg menghentikan pertempuran.

Dampak Agresi Militer I

Sejarah 20 Desember: Terjadinya Agresi Militer Belanda II di Yogyakarta | merdeka.com

Agresi Militer Belanda 1 ternyata memiliki dampak positif dan negarif bagi Indonesia. berikut uraiannya:

Dampak Positif

  • Dukungan dunia internasional kepada Belanda menurun, sebaliknya Indonesia mendapat banyak dukungan dan simpati dari negara-negara di dunia.
  • Beberapa negara mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure.
  • Posisi Indonesia dalam perjanjian internasional semakin kuat.

Dampak Negatif

  • Melehakan kekuatan militer Indonesia.
  • Wilayah Indonesia menjadi lebih sempit.
  • Banyak korban dari Indonesia baik tentara maupun masyarakat sipil.
  • Mempengaruhi ekonomi negara.
  • Menggangu stabilitas politik Indonesia.