Tarif pajak efektif untuk perusahaan besar turun menjadi 9% setelah TCJA – Nokturnal

Tarif pajak efektif rata-rata untuk bisnis besar dan menguntungkan turun dari 16% pada 2014 menjadi 9% pada 2018 setelah pengesahan Undang-Undang Pemotongan Pajak dan Pekerjaan tahun 2017, menurut laporan pemerintah yang baru. Kecenderungan perusahaan multinasional besar membayar persentase pajak yang relatif kecil, atau tanpa pajak sama sekali, atau menerima pengembalian pajak yang besar atau kerugian … Read more

Exit mobile version